Sabtu, 25 Oktober 2014

Budaya Pangantan Jaran di Desa Kalianget Timur




 
    atraksi pangantan jaran setelah selesai diarak.

Tradisi atau kebiasaan yang kerap terjadi di tengah masyarakat  tradisional, kadang dianggap aneh, tidak lazim bahkan menjadi lucu. Hal ini pula yang terjadi di masyarakat.



Salah satu kerabat famili dari pihak pengantin wanita,
 serta kuda yang akan di arak keliling kampung

Pangantan jaran yang Diarak

      Pangantan jaran yang di arak

Keramaian di bawah terop dan suara loudspeeker yang nyaring saja tidaklah lengkap tanpa diawali dengan arak-arakan sang mempelai. Dimulai dan diberangkatkan dari rumah besan (mempelai laki-laki) menuju tempat hajatan, maka diarakkan pengantin itu dengan menunggang kuda, yaitu kuda kenca’ atau kuda serek dengan iringan musik saronen.
Pada  saat itulah, pergelaran menjadi menarik, sang kudapun menari-nari mengikuti irama saronen.
Namun kerap yang terjadi, iringan-iringan itu tidak langsung menuju ke pelaminan, akan tetapi di arak ke tempat makam para sesepuh (mbah, kakek, nenek,buyut) mereka untuk minta doa serta restu dari yang sudah meninngal. Konon katanya, mereka yang sudah meninggal, ikut menyaksikan  pertunjukan pangantan jaran  tersebut. Baru pada malam harinya, kedua mempelalai di didudukkan disinggasana pelaminan.

    Ziarah ke makam sesepuh

Uniknya meski yang punya hajat harus mengeluarkan anggaran cukup besar, namun demikian secara berlanjut perayaan hajatan pengantin macam itu terus berlangsung dan sampai sekarang masih tetap berlangsung.
Selain itu, di desa kalianger timur ada tradisi yang juga menjadi bagian dari proses hajatan perkawinan, yaitu tradisi tompangan (tumpangan), yaitu sejumlah pihak (sanak famili, kerabat tetangga, atau terundang) yang dengan sengaja menyerahkan tumpangan uang (atau bentuk barang: beras, sapi, gula dll) dengan nominal cukup besar, sehingga suatu saat bila yang menyerahkan tumpangan itu punya hajat tentu untuk si penerima tumpangan akan mengembalikan senilai yang diberikan.
                    
Bahkan ini berlaku kepada siapa saja yang terundang apabila patolong (sumbangan)nya kecil, tentu nanti bila giliran kembaliannya akan kecil pula. Karna dari itu, hajatan besar-besaran sekedar untuk meramaikan “perkawinan” anak-anaknya, karena investasi yang dimiliki banyak berada di tangan orang lain.

Tarif untuk menyewa kuda sekaligus hiasan berkisar Rp.300.000;
lain dengan perangkat saronennya. Tarif untuk menyewa perangkat saronen Rp.4.000.000; Jadi untuk menyewa semua berkisar Rp.4.300.000;

1 komentar: